SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabupaten Sukamara kembali masuk dalam zona kuning setelah adanya 4 kasus aktif covid-19, sebelumnya wilayah Bumi Gawi Barinjam itu sudah kembali pada zona hijau selama beberapa hari.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara pada tabggap 2 Desember 2021, ada 4 kasus aktif covid-19 tersebar di tiga wilayah, yakni Kecamatan Jelai 1 kasus, Kecamatan Pantai Lunci 1 kasus dan Kecamatan Sukamara 2 kasus.

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan semua elemen masyarakar memiliki peran penting dalam penekanan penyebaran covid-19 di Bumi Gawi Barinjam.

"Covid-19 diwilayah kita memang melandai, bahkan menurun, tetapi kita tetap terus waspada, tetap menggunakan protokol kesehatan," kata Ahmadi, Jumat, 3 Desember 2021.

Dia berharap tidak adanya penambahan kasus yang tinggi, sehingga situasi saat ini untuk terus dijaga masyarakat dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, mengingat covid-19 masih berpotensi menyebar luas dimasyarakat.

--page

"Prokesnya tetap jalan, karena saat ini belum herd immunity. Selain itu dinas kesehatan juga diminta untuk tetap melakukan Testing, tracing dan treatment, karena kita tidak tahu potensi yang terjadi, kita harus tetap waspada," ujarnya.

Deketahui, jumlah masyarakat Kabupaten Sukamara yang pernah tertular covid-19 berjumlah 1.779 orang dan 48 pasien di antaranya meninggal. (NORHASANAH/B11)