BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama Oktober 2021 nilai impor Kalteng yaitu mencapai US$ 4,49 juta atau naik sebesar 96,07 persen dibanding bulan sebelumnya yang hanya tercatat senilai US$ 2,29 juta.
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro melalui rilisnya menyebut naiknya nilai impor tersebut sejalan dengan total volume impor Kalteng yang juga mengalami peningkatan 115,59 persen atau 4,67 ribu ton dibanding dengan total volume impor pada September 2021.
"Peningkatan nilai impor tersebut karena disebabkan oleh meningkatnya impor migas senilai US$ 2,22 juta atau 150,00 persen. Sedangkan, nilai impor non migas turun senilai US$ 0,02 juta atau 2,47 persen," ujarnya, Kamis, 2 Desember 2021.
Peningkatan impor migas di Kalteng dikarenakan meningkatnya impor hasil minyak dari komoditas bahan bakar mineral berupa aspal. Sementara penurunan impor non migas disebabkan menurunnya impor hasil industri yang berasal dari komoditas berbagai produk kimia berupa katalisator.
Selanjutnya jika dibandingkan dengan bulan Oktober tahun sebelumnya, terjadi peningkatan nilai impor senilai US$ 0,61 juta atau 15,72 persen. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya nilai impor migas yakni senilai US$ 1,87 juta atau 102,19 persen.
--page
Kemudian nilai impor non migas menurun senilai US$ 1,26 juta atau 61,46 persen, yang didorong oleh menurunnya impor hasil industri berupa komoditas pupuk (pupuk kalium klorida), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (perangkat pembangkit listrik), dan bijih logam, terak, dan abu (terak, abu, dan residu dengan kandungan utama seng selain hard zinc spelter).
Sedangkan peningkatan impor migas karena disebabkan meningkatnya impor hasil minyak berupa komoditas bahan bakar mineral (aspal).
Secara kumulatif, nilai impor Kalteng dari Januari–Oktober 2021 tercatat US$ 41,30 juta dan naik sebesar US$ 11,78 juta atau 39,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan terjadi pada impor non migas yaitu senilai US$ 10,64 juta atau 60,66 persen yang disebabkan oleh meningkatnya impor hasil industri.
Sementara itu, impor migas juga mengalami peningkatan senilai US$ 1,14 juta atau 9,52 persen yang disebabkan oleh meningkatnya impor hasil minyak (aspal). (DONNY D/B-11)









