SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Truk dengan tonase berlebihan atau angkutan berat, hingga saat ini masih banyak yang bandel masuk jalan dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meskipun sudah dilarang. 

"Masih ada saja truk besar yang melintas jalan dalam kota, meskipun sudah diberitahukan sebelumnya bahwa dilarang angkutan besar melintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkere, Kamis, 05 Desember 2021.

Pengawasan telah dilakukan oleh pihaknya, namun karena kekurangan personel di lapangan. Membuat pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan sepanjang waktu. 

Dirinyapun meminta agar pengusaha transportir, terutama pemilik truk dapat  taat dengan aturan. Terutama melintasi jalan yang telah disiapkan untuk kendaraan berat, yakni Jalan M Hatta atau jalur Lingkar Selatan dan Jalan Soekarno atau  Lingkar Utara. 

"Jalan sudah disiapkan, namun masih saja melintas jalan dalam kota. Kami harap ini diperhatikan, dan sopir sadar serta sama-sama menjaga jalan dalam kota," kata Johny. 

--page

Larangan truk besar melintas jalan dalam kota sebagai langkah untuk menjaga agar jalan berumur panjang. Sehingga, tidak rusak seperti sebelumnya. Karena sudah diperbaiki secara bertahap oleh pemerintah daerah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)