PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Memasuki akhir tahun 2022, sebanyak 46 dari 81 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke tiga untuk tahun anggaran 2021. Sehingga, program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang dialokasikan melalui anggaran tersebut dapat dipastikan belum jalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar, Yudhi Hudaya melalui Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Roomhendi Mustofa mengatakan, memasuki akhir tahun ini seharusnya capaian pencairan DD sudah mencapai 90 persen. Mengingat deadline atau batas akhirnya adalah pertengahan bulan ini (Desember 2021.red).

"Dari 81 desa, sekitar 50 persen masih belum melakukan pencairan DD dan 46 desa selebihnya sudah," ujarnya, saat dikonfirmasi belum lama ini, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Lanjutnya, ia mengungkapkan, jika puluhan desa yang belum merealisasikan DD karena APBDes-nya belum ditetapkan. Itu terjadi karena ada dinamika dalam proses penyusunan program dan kegiatan. Biasanya hal tersebut terjadi terkadang ada yang belum singkron dalam penyusunan program dan lainnya.

"Padahal terkahir tanggal 15 Desember 2021 ini berkas sudah masuk ke KPPN, tentu ini harus kita dorong agar desa segara melakukan pembenahan," tuturnya.

--page

Kemudian, hal yang paling susah bagi desa itu manakala di tahap dua ini ada kegiatan fisik. Sebab, kegiatan fisik tersebut harus menginput anggarannya sudah 90 persen, paling tidak fisiknya harus 75 persen, maka inilah yang terkendala di desa, apalagi ditambah akhir-akhir ini cuaca tidak menentu.

"Kita harapkan nanti dengan sisa sepuluh hari ini kita koordinasikan dengan pihak Kecamatan, untuk menginformasikan kepada desa agar segera melakukan kegiatan, paling tidak supaya anggaran itu masuk ke rekening desa dari kas rekening negara," imbuhnya.D

Adapun besarannya anggaran setiap desa itu variatif dan sesuai ketentuan. Saat ini DD ditekankan pada tiga hal, yaitu pengembangan dan peningkatan ekonomi nasional, mendukung program prioritas nasional, dan penanganan pandemi Covid-19.

"Kami juga menghimbau semua elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, supaya dana desa yang jumlahnya cukup besar dapat bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," pungkasnya. (DANANG/B-5)