KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polres Seruyan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait upaya pencegahan pungutan liar atau pungli.

Sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu, 5 Desember 2021.

Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, disampaikan terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah praktik pungli  dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” jelas Kasat Reskrim AKP Lajun S.R. Sianturi.

Dia menuturkan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

--page

Selain itu, jika ada di antara masyarakat ditemukan praktik pungutan liar, ia meminta untuk  segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang upaya pencegahan pungli, demi menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)