BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bangunan Wisata Kuliner yang berada di Jalan Pacitan Rey 7 RT 04, Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau terlihat belum difungsikan, Minggu, 5 Desember 2021.
Pembangunan yang menggunakan dana desa (DD) oleh Pemerintah Desa Mantaren II pada tahun 2020 itu didirikan sudah hampir 1 tahun lebih. Namun hingga kini, belum ada aktivitas warga setempat menggunakan bangunan itu.
Terkait dengan tujuan bangunan ini diperuntukkan sebagai pusat wisata kuliner dan untuk mempromosikan olahan asli warga desa setempat.
Salah satu warga setempat, Sijan menyayangkan hal itu. Apalagi, proses pembangunan menggunakan dana desa. "Akhirnya bangunan itukan sia-sia," ucap Sijan.
Melihat bangunan ini tidak difungsikan, ia menilai mubazir. Apalagi melihat kondisinya yang saat ini banyak ditumbuhi rumput liar.
--page
Selain itu, di lokasi ini juga terdapat 3 bangunan gazebo yang tidak berfungsi. Dia berharap, kedepannya, bangunan ini bisa aktif dan berjalan untuk kegiatan aktivitas warga setempat. (MAGANG 3/B-7)









