BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyampaikan dalam 5 tahun terakhir, kasus HIV-AIDS Kalteng mencapai 1.501 orang.
"Provinsi Kalteng, secara kumulatif kasus HIV-AIDS dalam 5 tahun terakhir, HIV-Aids sebanyak 1.501 orang, yang terdiri dari HIV 903 orang, sedangkan AIDS 598 orang," kata Katma saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng pada kegiatan peringatan HIV-AIDS, Minggu 5 Desember 2021.
Menurut Katma, angka tersebut kecil jika dibandingkan dengan estimasi nasional bahwa di Kalteng ada 4.310 kasus HIV-AIDS. Hal itu menunjukkan baru 34 persen saja kasus HIV-AIDS yang berhasil ditemukan, sedangkan 66 persen lainnya belum ditangani.
Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ini, Kemendagri telah menetapkan Permendagri nomor 100 tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM).
SPM tersebut mengatur jenis pelayanan dasar untuk masyarakat, yaitu Edukasi, Tes/pemeriksaan HIV, dan Merujuk untuk pengobatan lebih lanjut.
--page
Tiga hal tersebut harus dipastikan dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai bentuk realisasi konkrit untuk cegah HIV dan akses untuk semua, karena standar pelayanan minimum berlaku untuk semua warga negara, tanpa terkecuali. (HERMAWAN DP/B-7)









