PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyusun tiga strategi.

Pengendalian tiga aspek penting dilakukan untuk pencegahan lonjakan kasus Covid-19. Aspek pertama adalah pencegahan kasus impor, khususnya yang disebabkan varian yang diwaspadai.

Kedua, pengendalian mobilitas yang aman. Dan, ketiga, penegakan protokol kesehatan. Strategi ini direalisasikan dalam bentuk kebijakan, misalnya pengetatan syarat perjalanan.

Kemudian termasuk juga kebijakan, penambahan waktu karantina, penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, hingga peniadaan cuti untuk ASN.

Pembatasan mobilitas domestik, dilaksanakan secara situasional dengan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, Ibukota Provinsi, lokasi wisata, dan wilayah lain.

--page

Selanjutnya, membatasi wilayah domestik dengan skrining kesehatan ketat; membentuk Posko di daerah untuk random testing; serta memantau mobilitas pada jalur darat.

"Penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, dilaksanakan dengan dengan Prokes ketat untuk aktivitas ibadah, tempat wisata, dan fasilitas publik, serta tidak adanya cuti Libur Natal dan Tahun Baru, mudik, dan libur sekolah," sebut Satgas seperti dikutip dari Biroadpim Kalteng pada Minggu, 5 Desember 2021.

Sedangkan untuk pemantauan aktivitas sosial masyarakat, dilaksanakan dengan wajib membentuk Satgas Protokol Kesehatan di fasilitas publik sebagai syarat perizinan operasional dan mengoptimalisasi kembali Satgas Covid-19 hingga desa atau kelurahan. (HERMAWAN DP/B-7)