SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Burung langka bernama takur tutut yamg sebelumnya diserahkan oleh warga Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, beberapa waktu lalu akhirnya dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit. Burung berwarna cantik itu dilepasliarkan di salah satu kawasan hutan yang dirahasiakan. 

"Sudah kami lepas liarkan di salah satu kawasan hutan di Kecamatan Kota Besi, tepatnya tidak bisa kami sebutkan, ahar tidak menjadi incaran para pemburu," tegas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin, 6 Desember 2021.

Pelepasliaran dilaksanakan Sabtu, 4 Desember lalu. Pelepasliaran dilaksanakan  dengan lancar karena sebelumnya telah dipastikan kondisi kesehatan dari burung yang memiliki suara cempreng tersebut. 

"Habitat alaminya adalah hutan rimbun, perkebunan, dan hutan rawa. Makanan utamanya buah, biji-bijian, dan bunga. Takur tutut gemar membuat sarang di dalam pohon dengan cara mematuk-matuk menggunakan paruhnya," katanya. 

Burung yang memiliki nama latin Psilopogon rafflesii diterima dalam kondisi sehat. Burung yang juga dikenal dengan sebutan atau red-crownet barbet adalah termasuk spesies burung Megalaimidae. Burung jenis ini dapat ditemukan di negara dengan iklim tropis dan subtropis, antara lain Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. 

--page

Burung ini salah satu satwa yang dilindungi Negara sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018. 

"Dilarang untuk memburu, menangkap, membunuh, maupun memperjual belikan burung jenis ini. Dan tentunya ada ancaman sanksi pidana maupun denda bagi yang melanggar," kata Muriansyah. 

Sebelumnya burung yang cantik, dengan perpaduan warna bulu merah, kuning, hijau, dan biru, diserahkan oleh Teguh  Harianto, Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Rabu, 1 Desember 2021 lalu. (USAY NOR RAHMAD/B-5)