BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan telah melandainya penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya Kalteng, hal-hal yang berdampak pada perekonomian kini sudah mulai dibuka kembali, salah satunya objek wisata.
Namun demikian, pengelola objek wisata tetap diimbau agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya berakhir.
"Penyelenggara objek wisata atau masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan. Kapasitas kunjungannya pun harusnya diatur agar tidak menimbulkan kerumunan. Sebagai contoh jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada," kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Senin, 6 Desember 2021.
Dijelaskannya, hal tersebut penting untuk diperhatikan mengingat Indonesia khususnya Kalteng pernah mengalami lonjakan ke dua atau lonjakan Covid-19 beberapa waktu lalu. Inilah yang harus diwaspadai supaya lonjakan tidak terjadi lagi.
Selain itu kepada masyarakat yang hendak mengunjungi objek wisata juga apabila kondisi tidak memungkinkan, atau tempat wisata yang dikunjungi penuh supaya memilih alternatif wisata lain.
--page
"Sekarang penyebaran pandemi di Kalteng secara umum sudah semakin berkurang, ini yang harus kita pertahankan bahkan tingkatkan. Kapan perlu objek wisata menerapkan pembatasan kunjungan, agar wisatawan dapat bergantian masuk," imbuhnya. (DONNY D/B-7)









