LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Lomba Kelurahan. Dalam penilaian sejumlah aspek tersebut, Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau keluar sebagai juara pertama. 

Saat dilakukan penilaian oleh tim penilai kabupaten setidaknya ada sejumlah indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh kelurahan peserta lomba. Pertama Penilaian Administrasi Kelurahan, Profil kelurahan, Potensi kelurahan baik wisata atwau dengan dunia usaha, Paparan Lurah hingga Klarifikasi Lapangan.

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Camat, Lurah, Kades dan Ketua BPD seluruh Kabupaten Lamandau, Senin 6 Desember 2021, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana secara langsung menyerahkan tropi dan juga uang pembinaan kepada para Lurah yang berhasil meraih juara. 

"Selamat kepada para lurah yang sudah menjadi juara," ungkap Bupati Hendra dalam acara di GPU Lantang Torang.

Bupati menambahkan lomba kelurahan yang dilaksanakan Pemkab Lamandau merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 414.4/0838/BPD perihal Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan 2021.

Lurah Tapin Bini, Indra Yudi mengaku tidak menyangka bahwa kelurahan yang dipimpinnya menjadi juara pertama dalam lomba kelurahan tahun ini. 

--page

"Keberhasilan ini tentu merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Namun ini juga menjadi tantangan agar kami bisa lebih baik lagi," ujarnya. 

Atas raihan itu Kelurahan Tapin Bini secara otomatis akan mewakili Kabupaten Lamandau dalam ajang lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. 

Dia meyakini dengan dukungan semua pihak serta pembinaan yang dilakukan Pemkab Lamandau, pada saatnya nanti kelurahan Tapin Bini bisa mendapatkan hasil yang baik dalam ajang lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalteng. (HENDI NURFALAH/B-11)