BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tanggap ancaman Narkoba. MoU tersebut dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kota setempat, Senin, 6 Desember 2021.
"Ini sebagai wujud komitmen kita bersama bahwa Narkoba harus diperangi dan diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Fairid.
Penandatangan ini dilaksanakan dalam rangkaian upacara gabungan bersama TNI/Polri dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dan Hari Bela Negara.
Setelah itu pemerintah kota juga memberikan piagam penghargaan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam pengungkapan dan penindakan jaringan bandar Narkotika di wilayah setempat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota kepada Dewinia Halawa sebagai Duta Anti Narkotika sekaligus pemasangan Selempang Duta Anti Narkotika.
--page
Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketangguhan kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.
Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat tali silaturahmi yang baik dari BNN dengan pemerintah daerah. MoU ini diharapkan juga dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan kota tanggap ancaman narkoba. (HENDRI/B-7)









