SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Muksin sopir truk terdakwa Mansyah mengaku baru kali pertama diminta mengangkut buah sawit yang ternyata hasil curian milik Gapoktan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur yang bermitra dengan PT MJSP.

Muksin di hadapan jaksa dan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit mengaku ketika itu sebagai sopir salah satu truk, membawa buah sawit milik kelompok tani itu yang diklaim terdakwa sebagai miliknya.

"Saya dihubungi Mansyah agar membawa truk, lalu saya berangkat saja membawa truk menuju ke pos di PT MJSP," kata saksi.

Sesampai di pos saksi bertemu Satpam dan ditanya untuk apa truk, lalu saksi mengaku ingin mengambil buah sawit Mansyah.

Oleh Satpam kata saksi portal dibuka, hingga saksi masuk ke dalam sekitar 7 kilo meter.  Sesampainya di tumpukan buah sawit saksi berhenti dan buah sawit dimuat ke truk oleh 3 orang lainnya atas perintah Mansyah.

"Masyah cuma bilang sawit itu milik saya, katanya," tukas saksi. Sawit saat dimuat, truk sempat diminta untuk bergeser, dan amblas hingga di situ sampai malam hari.

--page

Usai buah dimuat, saksi membawa truk itu keluar, sampai di pos portal dikunci dan truk tidak bisa keluar karena tidak diizinkan.

"Rencananya truk mau keluar besok, lalu saya tidur di pos satpam dan terbangun paginya sampai siang tidak juga dibuka portal, lalu datang mobil keluar orangnya ada Brimob, TNI, lalu saya didatangi mereka, menanyakan buah milik siapa, saya katakan buah milik Mansyah," ucap saksi.

Setelah diintrogasi oleh petugas itu saksi bersama barang bukti dibawa ke Polres Kotim. Sementara Mansyah sudah meninggalkannya. Saat diminta datang ke polres terdakwa selalu beralasan sibuk.

"Saya baru kenal dengan Mansyah, terdakwa dapat nomor saya dari teman," tukas saksi. Kalau  belakangan buah itu milik Mansyah saksi mengaku tidak tahu, karena saat itu Mansyah selalu mengaku sawit itu sebagai miliknya.

Terdakwa diamankan, Sabtu 21 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB di areal Portal PT MJSP Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kasus ini petugas mengamankan 2 unit truk yang berisi buah sawit. (NACO/B-11)