BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menyerahkan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) JFT Pranata Humas kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Senin, 6 Desember 2021.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswandi mengatakan setelah DUPAK JFT Pranata Humas itu diserahkan maka akan menjadi tanggung jawab Tim Penilai untuk melakukan penilaian dokumen-dokumen itu dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu 5 hari.
"Semoga saja bisa selesai sesuai jadwal. Tugas-tugas kita semakin berat belakangan ini. Harapan kita prahum-prahum bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Dia juga berharap dari dinas-dinas maupun kabupaten/kota akan muncul prahum-prahum baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi saat ini.
Kepada tim penilai JFT Pranata Humas Kalteng diharapkan juga dapat melaksanakan penilaian tersebut dengan baik dan tepat waktu.
Disebutkan penilaian itu harus dilakukan dengan penuh kebersamaan, sehingga waktu yang ditetapkan sesuai jadwal bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.
--page
DUPAK JFT Pranata Humas yang diserahkan itu merupakan DUPAK periode November yang dikumpulkan sejak 4 Oktober-29 Oktober 2021. (DONNY D/B-6)








