SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara berikan insentif kepada 3 desa yang berpretasi dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan - Perkotaan (PBB-P2) 2020.

"Kita ada memberikan bonus kepada desa melalui kepala desa, bonus ini diberikan terkait tingkat keberhasilan yang paling tinggi untuk penarikan pajak bumi dan bangunan di desanya masing-masing," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 7 Desember 2021.

Menurut dia, ada tiga desa yang mendapat insentif, pertama adalah Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam sebagai juara satu, Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci juara dua dan Desa Laman Baru Kecamatan Permata Kecubung juara tiga.

"Yang terbaik tadi kita beri bonus Rp 14.500.000, yang kedua Rp 12.000.000 dan yang ketiga Rp 8.500.000," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia memberikan selamat kepada kepada desa penerima insentif karena telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan pemungutan PBB-P2 tahun 2020 secara maksimal.

--page

"Sehingga ini layak untuk mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam melaksanakan pemungutan PBB P2," ucap Windu.

Dia meminta agar manfaatkan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diharapkan pula pada tahun 2001 ini dan seterusnya prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (NORHASANAH/B-5)