BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Selasa 7 Desember 2021. Rombongan wakil rakyat tersebut disambut Tenaga Ahli DPRD Arief dan Sekretaris, Siti Masmah.
Adapun rombongan itu dipimpin Wakil ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sastra Joyo Sirait bersama anggotanya Juarsa Siagian. Kedatangan mereka ke Kota Cantik untuk membahas dua hal berkenaan dengan tugas dan fungsi legislatif.
Pertama untuk mempelajari terkait perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Kaitannya dengan bagaimana alur data perencanaan disusun mulai dari input data yang bersumber dari hasil reses DPRD hingga menjadi sebuah dokumen perencanaan yang tersusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)," kata Sastra Joyo.
Kedua adalah konsultasi terkait implementasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
--page
Pada kesempatan itu tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, Arief menyampaikan permohonan maaf karena para wakil rakyat tersebut tidak langsung disambut anggota dewan setempat dikarenakan ada agenda lainnya.
" Dalam kunjungan ini ada Dinas terkait yang hadir untuk menyampaikan terkait penggunaan SIPD serta implementasi Permendagri dimaksud. Agenda kunjungan DPRD itu berlangsung selama empat hari atau sampai tanggal 9 nanti," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









