SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Samiran yang terlibat dugaan penggelapan CPO perusahaan, uang hasil penggelapan itu dibagi ke rekan-rekannya, seperti satpam.

Sugian saksi dari satpam mengaku pernah diberi Rp 4 juta dari terdakwa Samiran, namun uang itu dari mana saksi mengaku tidak tahu. 

"Dia bilang ada rezeki, uang dapat togel online katanya dengan saya," tukasnya.

Saksi menyebut kalau Samiran teman yang royal dengan rekan-rekannya, baru tahu kalau uang itu hasil penjualan minyak CPO saksi baru tahu saat diamankan.

Saksi lainnya juga menyebut saat itu yang menyegel CPO itu ketika dibawa, namun dirinya tidak menyangkal dapat uang dari terdakwa.

--page

"Saya terima saja, namun itu uang apa saya tidak tahu, karena saya tidak tanya juga. Karena kami biasanya sering gantian juga traktir dan kasih uang," tukas saksi.

Dalam kasus ini terungkap kalau perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dari Mei 2021 hingga 18 September 2021 sebanyak 9 kali.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan Samiran sopir truk CPO untuk menggelapkan CPO milik PT Agro Bukit bersama Tony.

Tony bertugas sebagai operator pengisian CPO di perusahaan, adapun perbuatan itu dilakukan dengan cara Samiran mengisi CPO, di mana keduanya bersepakat akan menjual CPO itu.

Agar tidak diketahui Samiran kembali lagi mengisi untuk menutupi CPO yang sudah terjual tersebut melalui terdakwa Tony. Saat perbuatan Samiran diketahui, akhirnya terbongkar kalau Tony ikut membantunya. (NACO/B-5)