BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Krakatau Steel merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang bergerak dibidang industri baja. Selain produksi baja, PT Krakatau Steel (KRAS) juga memiliki puluhan Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura bersama.
Namun menurut Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin, dengan puluhan perusahaan Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama yang bergerak di berbagai bidang tersebut, PT KRAS dipandang belum fokus dalam mengembangkan bisnis inti.
Disebutkan, tujuan awal pemerintah mendirikan PT KRAS adalah untuk mendukung kemandirian baja di dalam negeri dengan menyediakan baja yang akan digunakan sebagai bahan baku oleh sektor hilirnya.
Jika dilihat kondisi saat ini PT KRAS cenderung berkeinginan menguasai pasar dalam negeri dengan mengekspansi bisnisnya, baik industri hilir dan sektor perdagangan, sehingga PT KRAS tidak terfokus pada pengembangan sektor hulu baja.
"PT KRAS dalam menciptakan kemandirian baja nasional, untuk mendukung pengembangan industri besi, juga dipandang gagal dalam menjaga amanat yang dititipkan Pemerintah pada saat pendiriannya," kata Mukhtarudin, Rabu 8 Desember 2021.
Menurutnya hal tersebut terjadi karena PT KRAS hanya berfokus pada pengembangan industri besi dan baja untuk keperluan infrastruktur yang secara nilai tambahnya sangat kecil.
Sementara itu pasar dalam negeri untuk produk baja yang lebih advance seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri, yang memiliki nilai tambah tinggi tidak dikembangkan.
Disebutkan, kegagalan lain yang dilakukan PT KS adalah dalam melakukan investasi yaitu pengembangan Blast furnace yang telah menelan investasi Rp 8,5 triliun pada 2009.
--page
First Blow In (produksi pertama) dilakukan 11 Juli 2019, namun 6 bulan kemudian tepatnya pada 14 Desember 2019 dilakukan shutdown (penghentian proses produksi).
PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) berdiri pada 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara PT KS dan PT ANTAM, Tbk dengan investasi sekitar Rp 2 triliun yang sejak 2015 berhenti beroperasi.
"Akibat kegagalan investasi tersebut menjadi beban keuangan bagi PT. KRAS," jelasnya.
Anggota DPR RI Mukhtarudin Dapil Kalimantan Tengah ini juga menyampaikan perkembangan industri baja dalam negeri. Diketahui, pertumbuhan industri baja dasar dalam negeri berdasarkan berita BPS tanggal 5 agustus 2021 tumbuh sebesar 18,03 persen dan industri barang dari logam, computer, barang elektronika, optic, dan peralatan listrik naik sebesar 6,73 persen, dimana rata-rata pertumbuhan industri pengolahan hanya sebesar 6,58 persen.
"Melihat data tersebut, artinya perkembangan industri besi dan baja nasional disaat terpaan pandemi Covid-19 terus tumbuh dan berkembang," sebutnya.
Maka, pernyataan PT KRAS tentang banjirnya impor baja perlu disikapi dengan melihat bahwa besi dan baja yang diimpor tersebut digunakan untuk menopang pertumbuhan sektor penggunanya.
Hal ini diindikasikan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang pada Oktober 2021 mencapai 57,20. Artinya besi dan baja yang diimpor tersebut dipergunakan untuk kebutuhan produksi lanjutan dari besi dan baja pada sektor hilirnya (ekspansi manufaktur)
--page
Adanya kekurangan kapasitas dalam rantai pasok besi dan baja nasional, dengan gambaran sebagai berikut:
1. Pasokan billet dalam negeri masih kurang 3,21 juta ton;
2. Pasokan slab dalam negeri masih kurang 2,49 juta ton;
3. Pasokan Hot Rolled Coil (HRC) dalam negeri masih kurang 1,92 juta ton;
4. Pasokan Cold Rolled Coil (CRC) dalam negeri masih kurang 2,66 juta ton;
5. Pasokan baja lapis (coated steel) dalam negeri masih kurang 1,27 juta ton
Kekurangan tersebut hanya dihitung dari kebutuhan baja karbon yang utamanya digunakan untuk sektor infrastruktur dan konstruksi. Kebutuhan baja paduan (alloy) yang digunakan untuk industri lanjutan bernilai tambah tinggi seperti otomotif, perkapalan, alat berat, permesinan, elektronika dan industri sejenisnya tidak diproduksi dalam negeri.
"Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa PT. KRAS sebagai BUMN yang seharusnya memiki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan bahan baku besi baja dalam negeri, saat ini belum mampu memasok seluruh kebutuhan tersebut," bebernya.
Kendati demikian Mukhtarudin mengatakan seharusnya PT. KRAS dapat lebih fokus dalam mengembangkan sektor hulu baja dan tidak melakukan ekspansi ke hilir, karena seharusnya industri hilir tersebut merupakan pasar bagi PT KRAS.
Berdasarkan laporan keuangan PT KRAS (yang telah terdaftar di BEI dengan emiten berkode KRAS) dibukukan laba bersih senilai US$ 59,72 juta atau setara Rp 853 miliar per akhir kuartal III 2021.
"Laporan tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut karena Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap modal) PT KRAS tercatat 789,21 persen, sementara perusahaan yang sehat harus memiliki DER kurang dari 100 persen. Dengan DER sebesar 789,21 persen dan saat ini PT KS terancam mengalami kebangkrutan," pungkasnya. (DANANG/B-6)









