BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph secara resmi melantik damang terpilih untuk dua wilayah Kedemangan di dua Kecamatan. Pelantikan di gelar di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Rabu.
Pelantikan dua damang terpilih periode 2021 - 2022 saat itu dihadiri Sekretaris Umum DAD Mura Herianson D. Silam, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Asnawiyah. Kegiatan pelantikan saat itu juga dirangkaikan dengan rapat kerja damang se Kabupaten Mura.
Laporan Sekretaris DPMD Simon Loteh, pelaksanaan pelantikan damang terpilih merupakan hasil dari pemilihan damang kepala adat yang diselenggarakan sebelumnya.
Dimana untuk damang kecamatan Tanah Siang Selatan dilaksanakan pemilihan tanggal 21 Mei 2021 lalu dan terpilih Ijon Manadi dari dua orang calon damang.
Kemudian untuk damang kecamatan Seribu riam yang melaksanakan pemilihan tanggal 9 November lalu terpilih Saharil sebagai damang dari dua orang calon damang.
--page
Pada tahun 2022 mendatang, Mura akan melaksanakan pemilihan empat damang di 4 kedemangan kecamatan Murung, Uut Murung, Sumber Barito dan Barito Tuhup Raya.
“Kita patut bersyukur semua pemilihan damang yang dilaksanakan selluruhnya berjalan aman, sukses dan lancar dan dilakukan secara demokratis” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Mura dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada dua damang terpilih karena telah sah melaksanakan tugasnya seagai damang kepala adat di wilayah masing masing.
Dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada damang lama yang telah habis masa jabatannya atas pengabdian seagai damang kepala adat selama ini.
Dijelaskan sebagai damang baru, tentu dituntut harus memahami dan mempedomani segala aturan aturan terkait adat agar bisa menunjang tuugas pokok dan fungsinya seagai damang 6 tahun kedepan.
Bupati menekankan agar damang segera mempelajari berbagai peraturan tentang kedemangan itu sendiri agar dalam melaksanakan tugas tidak melenceng dari aturan adat dan juga menghindari kesalahan dalam mengabil keputusan.
--page
“Damang harus proesional, damang memaa bendera adat yang harus dijunjung tinggi dan menjadi pedoman, harus menajag sikap dan tingkah laku seagai contoh di masyarakat dan juga harus mampu berlaku adil dan juga melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” kata Bupati. (Trs)









