PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng menangkap seorang pengacara kondang, Bahtiar Efendi (BE).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar, tersangka (Bahtiar Efendi) ditangkap di Jalan Bukit Keminting Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.45 WIB," kata Eko dalam keterangan rilisnya, Kamis, 9 Desember 2021.

Dia menjelaskan, BE ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kalteng dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. 

--page

"Kondisi tersangka saat ini dalam keadaan sehat," tandas Eko. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)