MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perhubungan melaunching uji kendaraan bermotor dengan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), Kamis 9 Desember 2021.

BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik adalah pengganti bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.

BLUe terdiri dari 2sertifikat tanda lulus uji, 2 stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Fery Kusmiadi menyampaikan dengan diberlakukannya sistem Bukti Lulus Uji Elektronik ini Dishub Barito Utara menunjukan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi terutama di Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Diharapkan untuk seluruh pengendara, pengusaha angkutan agar dapat mengikuti seluruh standar operasional prosedur dalam melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan sistem BLUe " tutupnya.

Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala putra, kasat lantas polres Barito Utara, unsur kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

BLUe dipergunakan untuk meminimalisir pemalsuan dokumen Bukti Lulus Uji tersebut melalui smart card dan QR Code yang unik.

--page

Pertama, BLUe yang terdiri dari smart card beserta dua sertifikat dan dua hologram dengan banderol Rp 25 ribu itu hanya bisa diterbitkan oleh Balai Uji yang sudah terakreditasi.

Lalu untuk memiliki akreditasi tersebut, balai uji yang terdapat di berbagai kabupaten kota di Indonesia harus menempuh tahapan kalibrasi. Tahapannya adalah kalibrasi, akreditasi, lalu smart card, jadi tidak mungkin suatu unit balai pengujian yang belum terakreditasi bisa menerbitkan smart card.

Kemudian tidak seperti buku uji, para oknum akan kesulitan untuk ‘memainkan’ data di dalam smart card, yang terdiri dari identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto kendaraan dari 4 sisi yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan. (RAMADHANI/B-11)