KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekda Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menyampaikan harapannya kepada masyarakat penerima sertifikat tanah.

“Kami berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kegiatan usaha," katanya, Jumat 10 Desember 2021.

Sertifikat sebagai legalitas atas kepemilikan tanah hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal untuk menunjang produktivitasnya.

“Secara legalitas, sertifikat tanah menjadi pengakuan negara atas hak kepemilikkan tanah masyarakat. Sertifikat tanah yang sudah dimiliki harus dimanfaatkan secara bijak,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional khususnya Kantor Pertanahan  Seruyan atas kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

--page

“Dengan adanya program strategis nasional bidang pertanahan ini tentu masyarakat sangat terbantu. Dengan kepemilikan sertipikat, maka nilai tanah yang dimiliki akan meningkat," tandasnya. (FAHRUL/B-11)