SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melantik Dwin sebagai Damang Kepala Adat Cempaga Hulu periode 2022-2027 yang dilaksanakan di Lintang Batang Hortifarm Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hilu. 

"Dwin resmi saya lantik sebagai Damang Cempaga Hulu, dirinya akan menjabat selama 6 tahun," ujar Halikinnor, Sabtu, 11 Desember 2021. 

Dilantiknya Dwin, dia berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik. Terutama dalam koordinasi dan tentunya penegakan hukum adat di wilayah Cempaga Hulu. 

Karena damang merupakan pimpinan adat yang berwenang menegakan hukum adat dayak dalam suatu wilayah adat, sehingga peran damang sangatlah penting dalam menjaga kelestarian hukum adat yang telah diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Damang juga bertugas untuk mengayomi masyarakat serta mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kritis, kreatif dan inovatif serta saling menghargai, rukun dan bersatu meski adanya perbedaan, baik secara agama, suku, dan lainnya. 

“Saya berharap kepada damang yang dilantik, agar senantiasa menjaga adat istiadat maupun hukum adat, khususnya di wilayah Cempaga Hulu ini,” pintanya.

--page

Lembaga kedamangan juga diharapkan selalu bersinergi dengan pemerintah, dalam rangka mewujudkan ketenteraman dan ketertiban yang berbasis kearifan lokal yang menunjukan jati diri, harkat, dan martabat sebagai masyarakat Dayak. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)