BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran mengetahui rumahnya dimasuki seekor ular, Sabtu, 11 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, keruan membuat penghuni rumah yang berlokasi di Jalan H.M Rafii Komplek Beringin Rindang Gang Jambu Nomor 13, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat terkejut.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Damkar Kobar, Dwi Agus Suhartono mengatakan pemilik rumah yaitu Misriyadi yang berprofesi sebagai PNS ini segera menghubungi kenalannya anggota Satpol PP.
"Laporan tersebut kemudian diteruskam pada anggota Damkar dan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan beberapa personel menuju rumah dimaksud," jelasnya.
Dwi mengatakan menurut penuturan pemilik rumah, keberadaan ular berjenis Sawo Kopi yang memiliki nama latin Coelognatus Flavolineatus awalnya diketahui oleh anak pemilik rumah.
"Anak si pemilik rumah melihat ular tersebut berada di tempat cucian piring ketika hendak mencuci piring. Ia segera melaporkan kepada bapaknya dan kemudian segera melaporkan hal ini pada anggota Satpol PP yang merupakan kenalannya," jelasnya.
Setelah berupaya melakukan penangkapan, akhirnya ular tersebut bisa diamankan sekitar pukul 18.20 WIB.
"Diduga ular ini nyasar masuk rumah warga. Karena tidak memiliki keahlian untuk menangkap reptil dan berpotensi bahaya, maka pemilik rumah segera berupaya meminta bantuan tim animal rescue Damkar Kobar," jelasnya.
--page
Dwi mengatakan bila warga lainnya menemukan hewan berbahaya disekitar tempat tinggalnya agar tidak ragu untuk menghubungi Damkar Kobar.
"Layanan ini bersifat gratis. Silakan hubungi Damkar Kobar melalui telepon 0532-22008 atau Hp/Wa. 0812-9046-1661. Bisa juga langsung mendatangi Mako Damkar Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja Kecamatan Arut Selatan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)









