PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah mengingatkan pentingnya regulasi tata kelola untuk pengembangan budidaya udang skala besar atau Shrimp Estate.

Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi adanya wabah gagal panen seperti yang terjadi di dalam negeri seperti di Jawa dan di luar negeri.

“Harus adanya regulasi tentang tata kelola budidaya,” tegas Darliansjah seperti dikutip dari MMC Kalteng, Minggu 12 Desember 2021.

Dia mengatakan shrimp estate merupakan budidaya tambak udang vaname berkelanjutan yang harus disiapkan secara matang dari sisi perencanaannya.

Pihaknya sudah buat survey investigation design, kemudian juga detail engineering design. Dari sisi teknis sampai dari sisi lingkungan, ekonomi, konstruksi, sudah didesain.

Berkenaan dengan tata ruang di Kabupaten Sukamara, menurutnya shrimp estate harus berada di wilayah perikanan dan kelautan.

--page

"Sinergitas kita dengan Kabupaten Sukamara ini sangat erat, sangat sinergis, sehingga kami saling bisa memperkuat, saling bisa mengisi, kemudian programnya saling terkait," tutupnya. (HERMAWAN DP/B-6)