SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Anggota Polsek Jelai menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pengakan disiplin dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehantan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Kapolsek Jelai Iptu Bambang Eko mengatakan mengatakan meski saat ini di Kecamatan Jelai sudah dalam zona hijau, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di masyarakat.

"Setiap warga yang kita temui selalu kita sampaikan imbauan tujuannya agar kita tetap saling menjaga sampai pandemi ini selesai," katanya, Minggu 12 Desember 2021.

Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan masih banyak warga yang abai terhadap prokes dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas berupa sanksi hukuman ringan, seperti teguran lisan," ujarnya.

--page

Bambang berharap teguran yang diberikan bisa mengembalikan kesadaran warga diwilayahnya, bahwa prokes masih harus ditetapkan walaupun sudah tidak adanya kasus aktif didaerah tersebut.

"Tujuannya adalah untuk menjaga, supaya kita tetap pada zona hijau," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)