PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai memiliki peran positif baik untuk masyarakat maupun pemerintah daerah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung menegaskan dukungan pemerintah terhadap program tersebut.

“Pemprov Kalteng sangat mendukung Program PTSL ini, karena dengan program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi Pemerintah Daerah (Pemda),” sebut Leonard seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Senin 13 Desember 2021.

Ia mengungkapkan selain menyumbangkan pajak semua itu dapat menjadi basis data dalam mengambil suatu kebijakan untuk pelaksanaan suatu program pemerintah daerah.

Legalitas sertifikat juga dinilai memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kalteng, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. (HERMAWAN DP/B-5)