BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2022, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan terkait perayaan hari besar tersebut mengingat saat ini Covid-19 masih terjadi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Henry meminta kepada semua pihak agar senantiasa menaati setiap peraturan yang dikeluarkan pemerintah demi mencegah peningkatan kembali penyebaran Covid-19.
"Meski PPKM level 3 dibatalkan atau tidak jadi diberlakukan pemerintah pusat, kami tetap mengimbau kepada semua pihak agar menaati setiap peraturan yang ada termasuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ucap dia, Senin, 13 Desember 2021.
Disebutkannya demikian juga dengan para ASN supaya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk tidak bepergian keluar kota atau daerah selama libur nataru. Sebab, setiap kebijakan harus dipatuhi dan ditaati.
"Kami harap tidak ada yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan. Tentu kita tidak ingin kejadian seperti bulan-bulan lalu Covid-19 melonjak di Kalteng. Ini yang harus kita jaga, sebab saat ini Covid-19 sudah mulai melandai," tegasnya.
--page
Tidak lupa juga ia berpesan supaya dalam merayakan nataru nantinya jangan sampai menggelar kegiatan yang berlebihan. Ada baiknya dirayakan secara sederhana, namun tidak menghilangkan makna yang terkandung dalam ibadah itu. (DONNY D/B-7)









