SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menjelang akhir tahun anggaran dihiasai dengan banyaknya kursi kosong. 

Banyak legislator yang mulai menurun semangat (tidak hadir) meskipun dalam agenda penting yakni pengesahan dua rancangan peraturan daerah yaitu raperda Retribusi Bangunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Bahkan ada anggota DPRD Kotim yang mengisi absen kehadiran, namun saat paripurna dimulai ada yang tidak kelihatan keberadaannya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, SP Lumban Gaol terpaksa harus meninggalkan ruang rapat. Sebab, pimpinan rapat  yang saat itu dipimpin Rudianur bersikukuh melanjutkan rapat tersebut meskipun tidak mencapai kuorum yakni minimal 2/3 dari total anggota 40 orang anggota DPRD Kotim.

“Saya meninggalkan ruang rapat karena memang saya anggap tidak sesuai ketentuan dalam pengesahan sebuah produk hukum daerah," kata SP Lumban Gaol, Senin, 13 Desember 2021.

--page

Gaol menyebut, yang hadir di absen itu hanya 25 orang. Namun secara fisik, itu sejatinya hanya 18 orang saja sehingga bisa dikatakan 7 orang tadinya merupakan absensi fiktif. 

"Saya bersikap begini karena saya lembaga DPRD adalah contoh untuk menjadi acuan penerapan aturan atau produk hukum daerah. Ketika produk hukum disahkan dengan pola semacam ini bagaimana bisa jadi contoh. Tapi karena kawan-kawan menyatakan dilanjut, makanya lebih baik saya keluar dari ruang rapat,” katanya.

Gaol justru mengkhawatirkan, pengesahan dengan melanggar itu berpeluang digugat oleh para praktisi hukum. Dia menekankan, untuk menjaga marwah lembaga pimpinan DPRD  dan harus berpegang kepada tata tertib DPRD karena itu merupakan rambu-rambu dalam bertindaknya lembaga tersebut.

Dia tidak ingin dalam pengesahan sebuah produk hukum justru dilakukan dengan perbuatan yang juga melawan hukum. "Perda ini akhirnya rawan digugat, bisa saja nanti jika ada yang menggugatnya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, Hairis Salamad menegaskan, rapat itu korum saja. Tapi ada sebagian anggota yang memang meninggalkan ruangan lantaran rapat itu molor dari undangan.

--page

“Apa yang dibacakan sekwan itu sudah sesuai saja. Pertimbangan tetap dilaksanakan  karena melihat eksekutif juga ada jadwal, dan sama-sama penting agenda yang dilaksanakan. Karena diskorpun kehadiran anggota akan terlambat,” katanya.

Dia menegaskan, pengesahan untuk raperda ini sudah dijadwalkan dan diselesaikan akhir tahun dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Rudianur saat rapat tersebut sempat meminta tanggapan sejumlah fraksi dari DPRD, apakah paripurna tersebut tetap dilanjutkan atau tidak. Namun setelah berkoordinasi, akhirnya paripurna dilanjutkan. (NACO/B-7)