PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan imbauan lima langkah dalam menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan persiapan agar dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya, Senin 13 Desember 2021.

Dia menyampaikan ada 5 hal yang harus dilakukan demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022. Pertama, menjalankan protokol kesehatan 4M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan secara konsisten.

“Harus diterapkan dimanapun dan kapanpun selama rangkaian kegiatan maupun perjalanan,” tambahnya.

Langkah kedua, menyegerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan. Dengan segera divaksin, orang-orang yang tidak bisa divaksin misalnya orang dengan komplikasi kesehatan tertentu, dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah.

Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat  jika merasakan gejala mirip Covid-19. Hal ini bertujuan mencegah penularan dengan terdeteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat.

Keempat, menganalisis risiko penularan sebelum melakukan kegiatan. Memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan sangat diperlukan, dimana masyarakat dihimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat.

--page

Satgas meminta bagi yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus Covid-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian Covid-19. (HERMAWAN DP/B-11)