BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Perusahaan Besar Swasta atau PBS di Kabupaten Seruyan, wajib berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Hal ini ditekankan Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam sambutan yang disampaikan Sekda Seruyan Djainuddin Noor saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Seruyan Tahun 2021, Selasa, 14 Desember 2021.
“Seluruh PBS di Kabupaten Seruyan, harus berperan secara aktif serta bersinergi bersama pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, “ katanya.
Terlebih, apabila kebakaran hutan dan lahan terjadi di areal sekitar perusahaan, maka pihak perusahaan harus ikut terjun secara langsung melakukan upaya penanggulangan.
Selain itu, perusahaan diminta agar dapat memberikan dukungan anggaran, personel dan peralatan kepada masyarakat sekitar dalam upaya penanggulangan dan pengendalian karhutla.
--page
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagaimana fungsinya akan memastikan adanya dukungan peralatan dan perlengkapan dalam upaya penanganan karhutla. (FAHRUL/B-5)









