BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulau Telo Lama, dan Pj Kades Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Sekda Kapuas, Septedy berikut pengambilan sumpah janji dua Pj Kades yang telah ditunjuk pihak Kecamatan Selat. Selain itu, juga sekaligus pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Selat.
Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Yanmarto, Plt Camat Selat, Yaya Setia Budi.
Septedy mengatakan, pelantikan Pj Kades untuk mengisi kekosongan dan jalannya roda pemerintahan desa, mengingat masa jabatan kepala desa definitif telah berakhir.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas kewajiban dengan penuh tanggung jawab, guna membawa suatu perubahan positif yang berarti dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” katanya, Selasa, 14 Desember 2021.
--page
Lebih lanjut, dia berpesan beberapa hal kepada yang baru saja dilantik yaitu segera melaksanakan tugas di desa masing-masing dengan berpedoman pada peraturan Nomor 43 Tahun 2012.
“Dengan berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, begitu juga dengan pembangunan guna tertib administrasi dan harus bisa memahami wilayahnya masing-masing, dan agar mendukung program vaksinasi covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









