SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketidakhadiran oknum DPRD Kotawaraingin Timur dalam rapat paripurna dikritik oleh sejumlah pihak. 

“Ketidak hadiran anggota dewan dalam sebuah acara kelembagaan legislatif bukanlah suatu rahasia umum lagi terjadi di Indonesia, bahkan ketidakhadiran tersebut dengan berbagai macam alasan," kata salah satu pemerhati kebijakan publik Riduwan Kesuma, Selasa, 14 Desember 2021.

Bahkan, kata dia, ada juga ketidakhadiran itu merupakan suatu keharusan bagi partainya untuk menjegal sesuatu raperda oleh karena ketidaksetujuannya ataupun dijadikan suatu bargening untuk mendapatkan sesuatu.

Namun, kata Riduwan Kesuma, ketidakhadiran anggota DPRD Kotim dalam pengesahan sebuah raperda baik itu yang diusulkan oleh eksekutif maupun yang merupakan  hak inisiasi dewan, merupakan gambaran anggota DPRD Kotim belum dewasa dalam berpikir dan bertindak untuk kemaslahatan masyarakat Kotim. 

Menurutnya, peristiwa ketidakhadiran anggota DPRD Kotim dalam sebuah acara yang sudah diagendakan jauh-jauh hari ini sudah beberapa kali terjadi di tahun 2021 ini.

--page

"Saya selaku masyararakat sangat menyangkan hal ini terjadi, bukankah raperda itu mereka yang bahas, mereka yang cari bahan hingga melakukan kunker ke luar daerah. Biaya sudah banyak keluar, tapi pada saat pengesahan mereka tidak ada dan hal ini berulang setiap tahunnya walaupun DPRD wajah baru,” tegasnya.

Ia berharap, di tahun yang akan datang, gaji dan tunjangan dewan itu berbasis kinerja dengan parameter yang jelas supaya uang rakyat untuk menggaji mereka tidak terbuang percuma.

Harusnya, lanjut dia, dalam ketentuan hukumnya sudah selayaknya di DPRD semua tingkatan itu menerapkan tunjangan dan gaji berdasarkan kinerja sebagaimana yang sudah dilakukan eksekutif.

Selain itu juga, pada akhir tahun ini banyak pihak mengharapkan adanya evaluasi kehadiran dan kinerja bagi seluruh anggota DPRD Kotim.

”Semoga ada terobosan untuk mengumumkan kepada masyarakat apa saja capaian yang sudah dilakukan DPRD dalam bidang pengawasan, penganggaran sebagai bentuk pertanggung jawaban keuangan rakyat yang dihimpun oleh negara dan dibayarkan dalam bentuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Kotim," pungkasnya. (NACO/B-7)