TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur, Said Abdul Saleh mengungkapkan pemerintah pusat telah menetapkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD 2022 bagi Kabupaten Barito Timur.

Informasi ini disampaikan Wabup saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dalam acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA 2022 kepada para pimpinan instansi vertikal selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA serta alokasi transfer ke daerah dan dana desa atau DD kepada kepala daerah, Selasa 14 Desember 2021.

"Adapun Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 656.622.859.000, sedangkan Dana Desa sebesar Rp 73.795.812.000," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan besaran DIPA 2022 bagi satuan kerja vertikal di Kabupaten Barito Timur yakni Rp 109.112.992,000.

Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian pemerintah pusat ke daerah, saya minta dengan sungguh-sungguh, agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Barito Timur, dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat," pesannya.

--page

Dia kembali mengajak para kepala dinas, kuasa pengguna anggaran serta siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara tersebut. (BOLE MALO/B-11)