BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Agar program vaksinasi bagi anak kelompok umur 6 - 11 tahun bisa dilaksanakan secara efisien di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tentunya validasi sasaran per-wilayah dintensifkan guna mendukung pelaksanaan yang baik di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kobar Achmad Rois, Rabu, 15 Desember 2021 menjelaskan hal tersebut guna menindaklanjuti penyampaian surat Keputusan Menteri Kesehatan Tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak kelompok usia tersebut.
"Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa dengan mempertimbangkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite
Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui surat nomor166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, maka
pemberian vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia tersebut telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," jelas Achmad Rois.
--page
Achmad Rois juga menjelaskan bahwa dalam surat tersebut huga tercantum bahwa Kabupaten Kobar menjadi daerah pertama di Kalteng yang melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6 - 11 tahun.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Rodi Iskandar, menjelaskan rencananya sebanyak 25 anak yang bakal mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan kick off yang digelar, Jumat, 17 Desember 2021.
"Sedangkan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kobar secara luas bagi kelompok usia 6 - 11 tahun bakal dilaksanakan setelah kegiatan tersebut. Terdapat sekitar 26 ribu target vaksinasi dengan kategori usia tersebut," jelas Rodi Iskandar.
Rodi Iskandar optimis, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
"Karena tenaga vaksinator di Kobar memiliki pengalaman mampu melakukan vaksin sebanyak 1-2 ribu dosis per-hari. Tetapi semua tergantung ketersediaan vaksin itu sendiri. Bila stok dan pendistribusian lancar, harapannya bisa diselesaikan vaksinnya tersedia mudah2an selesai dalam 1 bulan," jelas Rodi Iskandar. (WAHYU KRIDA/B-5)









