PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Palangka Raya berhasil ditangkap di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pelaku berinisial H (39) ditangkap di Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan pada Senin malam 13 Desember 2021.

Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Todoan, Rabu 15 Desember 2021.

Sebelumnya, pelaku pada Rabu 27 Oktober 2021, datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menemui bosnya.

--page

Namun, sepeda motor milik korban tidak kunjung kembali. Pelaku dihubungi tidak pernah di jawab dan akhirnya korban melaporkan ke Polresta Palangka Raya hingga diamankan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)