BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial RKB alias Robet (19), diringkus jajaran Polsek Baamang atas dugaan melakukan pembobolan sebuah toko foto copy yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pria tersebut berhasil menggasak sebuah laptop, ponsel dan uang Rp 2,8 juta. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Rabu, 15 Desember 2021.
Pencurian itu terjadi pada Selasa, 14 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Baru diketahui korbannya pada pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak membuka toko.
Saat itu, dirinya melihat dinding toko yang terbuat dari kalsiboard jebol. Sehingga iapun langsung memeriksa isi toko, dan ternyata laptop, ponsel dan uang miliknya hilang. Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Baamang.
--page
Polisi-pun melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi lalu mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga akhirnya mendapati pria itu berada di Jalan Tjilik Riwut Km 3,4 dekat Stadion 29 Nopember Sampit. Polisi langsung menangkap pelaku yang saat itu sedang menggunakan ponsel hasil curiannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









