BORNEONEWS, Muara Teweh - Kodim 1013 Muara Teweh melaksanakan kegiatan penanaman program DBH-DR dalam rangka peringatan Hari Penanaman Pohon Indonesia (HMPI) 2021.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR) tahun anggaran 2021 bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pengelolaan taman hutan raya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dalam mendukung kegiatan penanaman pohon di Desa Trahean.
Penanaman pada kawasan perlindungan setempat pembahasan rancangan kegiatan DBH DR juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pada kesempatannya Pasi Teritorial Kodim 1013 Muara Teweh Kapten Czi Jhoni Forta M menyampaikan DBH-DR digunakan untuk membiayai kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
--page
“DBH-DR disalurkan ke Kabupaten penghasil dan sisa DBH-DR provinsi digunakan untuk membiayai kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan kegiatan,” terangnya Rabu 15 Desember 2021.
Kegiatan tanam pohon program Adiwiyata selesai berjalan dalam keadaan tertib aman dan lancar. (RAMADHANI/B-11)









