KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Rabu 15 Desember 2021.

Pengecekan ini merupakan bagian dalam rangka meningkatkan mekanisme dan standar keamanan pada ruang tahanan di Polres Seruyan.

Pada kesempatan ini kapolres juga mengingatkan para personel khususnya di Satuan Tahanan dan Barang Bukti untuk senantiasa memberikan pembinaan terhadap para tahanan.

“Pembinaan mental perlu dilakukan untuk merangkul para tahanan guna mencegah tindakan yang dapat merugikan tahanan maupun petugas," katanya.

Bayu menambahkan pelaksanaan kontroling dan pengecekan situasi di dalam ruang tahanan merupakan tugas wajib yang harus dilakukan oleh Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Seruyan.

--page

Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Polres Seruyan ada 29 orang terdiri dari 10 orang tahanan Polres Seruyan, 19 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seruyan. (FAHRUL/B-11)