BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan masyarakat yang akan merayakan Natal bersama keluarga agar tidak menimbulkan kerumunan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.
"Natal keluarga tetap diperbolehkan asalkan tidak dalam jumlah banyak. Namanya Natal keluarga pasti orangnya tidak banyak dan paling banyak 10 orang. Jadi kalau sampai 30 orang lebih itu sudah kerumunan," katanya, Kamis 16 Desember 2021.
Dia mengatakan meski sudah dua tahun berlalu, tapi pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya berakhir. Itulah mengapa untuk tetap merayakan Hari Natal ini dengan menghindari kerumunan.
"Tidak perlu mengadakan kegiatan di luar rumah, apalagi hingga menimbulkan adanya kerumunan banyak orang. Sebab kerumunan dapat meningkatkan risiko penularan virus," ujarnya.
Dia tidak ingin upaya mengatasi penularan virus yang dilakukan selama ini menjadi sia-sia apabila protokol kesehatan kerap diabaikan masyarakat. Menurutnya untuk mengakhiri pandemi ini diperlukan komitmen bersama.
--page
"Kasus baru sudah jarang muncul, pasien dirawat tersisa beberapa orang saja. Sehingga kondisi ini harus kita jaga agar tidak melonjak lagi," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









