BORNEONEWS, Palangka Raya - Kumpulan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas menggelar aksi atau demo untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRD Kalteng, Kamis 16 Desember 2021.
Sejak pukul 07.30 WIB massa sudah berkumpul di depan gedung DPRD Kalteng dan memulai aksi sekitar pukul 09.00 WIB. Ada sekitar kurang lebih 100 orang dalam aksi ini.
Aliansi Masyarakat Gumas yang dikoordinatori oleh Yepta Diharja ini menuntut atau menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan Gumas - Palangka Raya yang hingga sampai saat ini belum mendapat perhatian, terlebih lagi jalan itu kerap kali dilintasi kendaraan milik PBS yang melebihi tonase.
Yepta mengatakan gelaran aksi yang dilakukan ini merupakan yang kedua kalinya dan sebelumnya melakukan aksi di Gumas dan kali ini langsung di Palangka Raya untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Pemprov Kalteng.
"Harapan kita dengan disampaikannya aspirasi secara langsung ini, pemda bisa memfasilitasi permasalahan jalan Gumas - Palangka Raya yang mengalami kerusakan parah," ucapnya.
Diakatakan, selama ini ruas jalan itu mengalami kerusakan karena angkutan milik PBS melebihi tonase kerap kali melintasi jalan tersebut, hal inilah yang harus bisa ditindak oleh pemerintah.
"Rusaknya jalan itu terkadang mengakibatkan kerusakan serta merugikan masyarakat banyak. Kondisinya luar biasa rusak dan bukan dikatakan jalan lagi, itu sudah tidak layak dikatakan jalan umum," sebutnya.
Oleh sebab itu karena jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pihaknya meminta dengan tegas menolak aktivitas angkutan PBS sesuai peraturan perundang-undangan dan mengembalikan fungsinya sebagai jalan umum.
"Sesuai Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 PBS harus membuat jalan khusus, Perda inilah yang harus ditegaskan kembali, karena jika terus dilewati angkutan PBS itu sudah melanggar dan mengganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan umum," tegasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Gumas, Untung yang turut serta dalam aksi ini mengaku kecewa, sebab selama ini aspirasi mengenai permasalahan jalan yang sudah sering kali disampaikan kepada pemerintah tak kunjung mendapat perhatian.
--page
"Di sini saya mengikuti aksi ini bukan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Gumas, tapi saya mewakili diri saya sendiri sebagai masyarakat dan harapan kami aspirasi bisa ditindaklanjuti," katanya.
Dia menegaskan dan meminta agar pemda terutama Pemprov Kalteng menindak tegas angkutan PBS yang sering melintasi jalan tersebut. Karena, beberapa kali sudah menelan korban.
"Kita sudah menyampaikan aspirasi tapi belum juga ditindak lanjuti, sebagai wakil rakyat saya prihatin terhadap masalah ini. Sudah 2 tahun masyarakat menderita dan banyak PBS yang tidak mempunyai izin," terangnya.
Setelah beberapa saat Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan Ketua Komisi II, Lohing Simon menemui masaa yang berkumpul dan mengatakan akan menerima aspirasi yang disampaikan itu.
"Kita akan terima aspirasi ini untuk ditindak lanjuti. Sebelumnya juga kita sudah melakukan beberapa pertemuan dengan DPRD Gumas untuk membahas permasalahan tersebut," ujarnya.
Dikatakan Wiyatno, kondisi jalan tersebut memang menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya dilewati oleh masyarakat Gumas saja, namun juga warga masyarakat secara luas.
"Gubernur juga sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut, dan itu sudah kita Paripurnakan. Aspirasi masyarakat Gumas ini kita terima dan akan ditindak lanjutu," sebutnya. (DONNY D/B-6)









