PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dewan Kota Palangka Raya, Sitti Masmah menjabarkan sejumlah produk yang dihasilkan DPRD selama masa I 2021/2022. Laporan itu disampaikan dalam paripurna penutupan masa sidang I, Kamis 16 Desember 2021.

Pertama, produk berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi peraturan daerah (Perda). Antara lain Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2021, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kemudian Raperda tentang Penerapan Disiplin Prokes dan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, serta Raperda tentang Penetapan APBD 2022.

Selain itu juga ada 9 buah keputusan DPRD dan keputusan DPRD bersama Pemerintah Kota yang berhasil disusun dalam rentang waktu 3 bulan terakhir. Mulai dari penetapan raperda hingga persetujuan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Produk DPRD yang ketiga berupa keputusan pimpinan DPRD. Terdiri atas keputusan tentang penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan Perwali tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD 2020.

--page

Selanjutnya ada keputusan tentang penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 dan keputusan tentang rencana kerja DPRD tahun 2022.

Paripurna yang digelar melalui video konferensi tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar dan turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekda Hera Nugrahayu, dan pimpinan SOPD terkait. (HENDRI/B-5)