BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebagai tindak lanjut penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah dilaksanakan oleh Presiden pada 29 November 2021, maka Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi oleh Wakil Bupati, Kepala KPPN Buntok dan Sekda menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Satuan Kerja dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan disaksikan oleh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal dilaksanakan, Kamis 16 Desember 2021.
Kepala KPPN Buntok, Saritano menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang dicairkan melalui KPPN Buntok pada Kabupaten Barito Utara untuk instansi vertikal dan perangkat daerah.
"Anggaran yang dialokasikan menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD agar segera ditindaklanjuti dengan harapan kinerja penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik. "Jangan dikorupsi, ini uang setoran pajak," tutupnya.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah menyampaikan anggaran TKDD 2022 telah ditetapkan yaitu untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp 916,14 miliar dan dana desa Rp 77,47 miliar. Sedangkan alokasi DIPA 2022 satuan kerja vertikal lingkup Kabupaten Barito Utara Rp 132,94 miliar.
--page
"Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, saya minta dengan sungguh-sungguh, agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal di wilayah Barito Utara dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)









