BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawasi kinerja pemerintah daerah setempat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi legislatif yang turut lekat dengan fungsi pengawasan.
"Kami konsisten memantau kinerja pemerintah demi memastikan program sekaligus kebijakan yang dijalankan sesuai dengan tujuan. Fungsi ini menjadi krusial agar masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah," katanya, Jumat 17 Desember 2021.
Politisi Demokrat itu menyatakan beberapa aspek pengawasan yang menjadi perhatian DPRD. Antara lain memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, lapangan kerja, kebutuhan dasar, layanan publik dan kinerja aparaturnya.
Dia menjelaskan, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga memperhatikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Misalnya soal regulasi penganan pandemi serta bencana alam lainnya.
"Antisipasi masuknya varian Omicron, melonjaknya harga bahan makanan pokok jelang Natal dan Tahun Baru, kesiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan penanganan bencana alam," terangnya.
--page
Sebelumnya DPRD setempat telah menutup masa sidang I kemudian membuka masa sidang II 2021/2022. Dari paripurna sebelumnya diketahui berbagai produk hukum daerah telah dibentuk dan disusun kembali jadwal kegiatan untuk menuntaskan tugas yang tertunda. (HENDRI/B-6)









