BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim gabungan menyisir warung dan toko yang ada di seputar Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Jumat, 17 Desember 2021.
Kegiatan ini dalam rangka operasi gabungan pemantauan ketersediaan pangan dan pengawasan makanan dan minuman atau mamin kadaluarsa serta makanan berbahaya lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan Iptu Moch Rachim mengatakan, kegiatan operasi dilaksanakan Satgas Pangan Kabupaten Seruyan.
Bertujuan untuk melakukan pemantauan ketersediaan pangan, pengawasan mamin kadaluarsa dan makanan berbahaya menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami dari Polres Seruyan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, guna untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen,“ ungkapnya.
--page
Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sebagai langkah untuk memantau ketersediaan pangan dan pengawasan barang kadaluarsa dan barang berbahaya.
“Dalam kegiatan ini apabila ada barang kadaluarsa hasil temuan di lapangan, setelah dilakukan pengambilan sampel selanjutnya akan dimusnahkan,“ jelasnya.
Selanjutnya, diberikan himbauan kepada pemilik warung atau toko agar tidak memperjualbelikan kembali barang yang sudah kadaluarsa dan bersedia mengamankan sendiri barang tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen, agar ikut berperan aktif dengan terlebih dahulu memeriksa tanggal kadaluarsa dari makanan atau minuman yang hendak dibeli,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)









