BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk melayani masyarakat termasuk yang kurang mampu.
“Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin," sebut Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Desember 2021.
"Mereka (pasien) wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu membiayainya,” tambah Sugianto.
Sugianto menegaskan bahwa layanan kesehatan harus merata dan wajib dinikmati oleh setiap warga negara, karena hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia.
Upaya Pemprov Kalteng dibawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo dalam pembangunan dan pengembangan sektor kesehatan terus coba dilakukan.
--page
Komitmen di bidang kesehatan ini tertuang dalam misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah butir ke 4, yakni mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing. (HERMAWAN DP/B-7)









