BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mempertanyakan mengapa hingga kini salah satu anggota mereka belum juga dilantik.
Dia menuturkan, pengganti almarhum H Hademan belum juga dilantik. Padahal, sudah 5 bulan ini sejak 17 Juli 2021.
Abadi melanjutkan, pengganti yang bersangkutan sudah diusulkan, sehingga tidak ada alasan pelaksanaan pergantian antarwaktu itu tidak segera dilakukan.
"Apalagi ini sudah 5 bulan, selama dan sesulit itukah proses birokrasinya," kata Anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut, Sabtu, 18 Desember 2021.
Abadi sendiri sudah menelusuri dan usulan itu sudah melewati tahapan di pemerintahan daerah. Namun, ampai saat ini informasi yang didapat mandek di pemerintah provinsi.
--page
"Apa alasan hingga kini belum ditanda tangani gubernur kita tidak tahu, namun kita berharap segera saja, agar proses selanjutnya bisa dilaksanakan, terutama pelantikan," tukasnya.
Menurut Abadi, dengan belum dilantiknya anggota DPRD Kotim dari fraksi mereka, tentu yang dirugikan adalah mereka, karena keterwakilan anggota DPRD dari mereka tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya. (NACO/B-7)









