BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar menyebutkan kalau mereka akan melakukan pengawasan di di wilaya kepelabuhan.
Monitoring dilakukan untuk lebih memastikan kalau pemberi kerja bena-benar telah memberikan hak yang layak bagi penerima kerja, terutama soal BPJS.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan ini sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD," kata Kurniawan, 19 Desember 2021
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur ditekankan agar bisa lebih peka terhadap permasalahan di pelabuhan, terutama terkait karyawan atau buruh yang bekerja agar dipasyiakw terlindungi BPJS.
"Merek sebagai dinas teknis harus melakukan pengecekan, pelabuhan mana saja yang tidak melaksanakan kewajibannya," tukasnya.
--page
Tujuan monitoring ini adalah sebagai bukti peduli DPRD bahwa menjamin pekerja dan pemberi kerja kenyamanan dalam melakukan pekerjaan dan berusaha. "Serta memastikan di areal pekerjaan terpasang peringatan soal K3," pungkasnya. (NACO/B-11)









