PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam upaya mempercepat reformasi struktural di Indonesia.

Menurut Mukhtarudin, kebijakan upaya percepatan reformasi struktural tersebut diharapkan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 sebagai penguatan fondasi pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

"Melalui percepatan pemulihan ekonomi, sehingga ada peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tentu memiliki daya saing tinggi," katanya, Senin 20 Desember 2021.

Di 2022 telah ditetapkan sebagai periode keberlanjutan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2022 dapat tumbuh di atas 5 persen.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini menyebutkan bahwa reformasi struktural penting dilakukan untuk memperbaiki produktivitas dan peningkatan daya saing dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi agar dapat kembali ke jalur seperti sebelum pandemi terjadi, bersamaan dengan pencapaian visi Indonesia Maju 2045.

"Jadi saya kira reformasi struktural menjadi syarat perlu agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi," imbuhnya.

--page

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kuliah umum di Universitas Mahasaraswati, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu mengatakan bahwa reformasi struktural menjadi kunci utama dalam peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya pemulihan ekonomi perlu dijaga untuk bisa mendongkrak penyerapan tenaga kerja dan saat ini perlu reformasi struktural.

Airlangga berharap ajang Presidensi G-20 di Bali bisa jadi salah satu momen untuk memaksimalkan peluang peningkatan SDM terutama pemuda dan mahasiswa. Para pemangku kepentingan termasuk akademisi agar mengoptimalkan ajang Presidensi G20 untuk membantu pemulihan bersama dari pandemi Covid-19. (DANANG/B-11)