BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mendorong Pemprov Kalteng untuk lebih serius dalam melakukan mitigasi bencana atau upaya untuk mengurangi risiko bencana yang sering terjadi di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon menilai salah satu bencana yang belakangan sering melanda adalah banjir. Bencana yang sudah kesekian kalinya terjadi di Kalteng dalam kurun waktu setahun ini memberikan dampak cukup besar bagi daerah termasuk masyarakat.
“Terkait bencana ini pemerintah harus serius dan tidak memandang remeh, artinya konsentrasi betul-betul untuk melakukan kanjian terhadap penanggulangan bencana ini. Menurut saya, pemerintah utamakan kajian ke arah normalisasi sungai,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dampak serta luasan wilayah yang dilanda banjir kian tahun kian meluas. Diakuinya masalah ini merupakan proses alam yang terjadi karena serangkaian aktivitas yang merusak daerah serapan air.
Menurutnya pemerintah bersama pihak terkait lainnya harus mampu menanggulangi eksploitasi kayu secara besar-besaran di Kalteng. Pembukaan lahan untuk area perkebunan, serta adanya pendangkalan daerah aliran sungai (DAS) terutama di daerah hulu karena aktivitas penambangan.

“Memang betul penambangan masyarakat ini bisa mengakibatkan pendangkalan sungai. Tapi tidak serta merta kita bisa menyalahkan masyarakat, karena mereka menambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi faktor-faktor ini harus dikaji serius oleh pemerintah agar segera ditangani,” katanya.
Normalisasi sungai merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan pemerintah sebagai upaya mitigasi terhadap banjir dimasa depan.
“Normalisasi ini kan sama dengan melakukan pendalaman kembali sungai-sungai yang mengalami pendangkalan. Jadi kalau curah hujan tinggi, air tetap bisa ditampung, dan tidak meluap,” ungkapnya.
Sementara itu politisi Gerindra DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyampaikan dalam upaya penanganan bisa dilakukan dengan pemetaan daerah-daerah rawan bencana di Kalteng karena karakteristik ataupun geografis setiap wilayah berbeda-beda.
Menurutnya pemetaan ini menjadi upaya penting yang harus dilakukan. Pasalnya dengan pemerataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah serta memudahkan penangulangan berupata pencegahan dan penanganan setelah bencana.
"Pemetaan ini penting untuk dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi sehingga dapat meminimalisir kerugian dan korban jiwa. Selain itu juga memudahkan kerja pemerintah dalam penanggulangan baik bencana alam maupun non alam yang terjadi di Kalteng ini," ungkapnya.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota perlu bersinergi dalam penanganan bencana di Kalteng, baik pencegahan maupun penanggulangannya.

Sinergi tersebut perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan termasuk keterbatasan anggaran maupun penyaluran bantuan.
Pasalnya berdasarkan undang-undang wajib bagi eksekutif untuk mengambil langkah cepat dalam hal penanganan maupun penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
"Anggaran penanggulangan bencana di kabupaten dan kota tentu sangatlah terbatas, untuk itu perlu ada sinergi mengatasi masalah bencana ini. Sinergi ini juga diperlukan untuk upaya pencegahan agar bencana yang terjadi tidak terjadi lagi atau paling tidak dampaknya bisa dikurangi," katanya.
Perlu ada Evaluasi Perizinan Baru
Di samping langkah pengkajian terhadap kondisi lingkungan dan geografis, perizinan menjadi salah satu aspek yang dinilai perlu dilakukan evaluasi, terutama yang berpengaruh terhadap lingkungan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Henry M Yoseph mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengevaluasi semua perizinan baru yang diberikan kepada perusahaan besar swasta (PBS).
Evaluasi tersebut penting untuk dilakukan pemerintah untuk melihat sejauh mana korelasi antara izin yang diberikan terhadap bencana yang tengah terjadi di Kalteng saat ini. Dia menyarankan agar pemerintah menghentikan izin PBS sementara waktu.

“Evaluasi perizinan bisa lebih dikhususnya kepada bagi PBS yang berlokasi di bagian hulu Kalteng. Sembari menunggu hasil dari evaluasi, kami sarankan agar izin PBS baru di Kalteng dihentikan sementara waktu,” katanya.
Politisi Nasdem ini mengatakan agar dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi setiap masalah yang ada saat ini. Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dilakukan pemerintah pun harus benar-benar dilakukan secara cermat.
Upaya reboisasi lahan gundul dan reklamasi lahan bekas tambang batu-bara dan lainya pun harus didorong dengan lebih optimal, dalam rangka untuk memulihkan ekosistem alam, dimulai dari bagian hulu. Dengan begitu dampak bencana baik hulu maupun hilir akan terminimalisasi.
“Untuk itu yang perlu diperhatikan saat ini adalah, semua aktivitas perusahaan maupun masyarakat yang dianggap berdampak bagi lingkungan. Artinya selain selektif mengeluarkan perizinan diharapkan ada upaya meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk bersama menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Relokasi dan Penataan Ulang Pemukiman jadi Salah Satu Opsi
Selain itu Ketua Gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura (GP4H) DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran menilai perlunya penataan ulang terhadap pemukiman warga di daerah rawan bencana.

Selain karena intensitas hujan yang tinggi, penyebab baniir juga dikarenakan aktivitas manusia dan kurangnya perencanaan yang baik tentang area pemukiman masyarakat. Khususnya pemukiman padat penduduk disekitar bantaran sungai.
“Contohnya permukiman warga Mendawai atau permukiman lain sekitar bantaran Sungai kahayan. Pemukiman itu adalah permukiman padat, yang menempati lahan di pinggiran sungai. Hal ini tentunya berdampak pada ekosistem, pola aliran air sungai dan pendangkalan, sehingga, ketika air meninggi karena hujan, otomatis debit air akan meluap,” katanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng ini mengatakan selain kajian penataan ulang tentang pemukiman di sekitar bantaran sungai. Kajian terhadap penataan drainase pun juga perlu dilakukan.
Pasalnya beberapa kali kejadian pemukiman masyarakat yang jauh dari sungai pun mengalami banjir yang diduga terjadi karena penataan drainase perumahan yang kurang baik.
Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan, terutama untuk tidak membuang sampah sembarang. Perilaku ini juga bisa menjadi faktor penyebab terjadinya banjir disuatu wilayah.
“Ke depannya pemerintah daerah harus bisa mengambil langkah penanganan dan pencegahan banjir di kawasan permukiman,” tuturnya.
“Selain itu pembenahan pemukiman di lokasi bantaran sungai juga menjadi program dari pemerintah pusat untuk mencegah agar tidak terjadi banjir, sungai tidak rusak, tidak terjadi pendangkalan dan pemanfaatan sumber daya dari sungai. Kami pun sudah kaji banding tekait hal itu ke Jawa,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Politisi Nasdem DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Ia menilai relokasi menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerntah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan bencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Menurutnya pemerintah daerah dapat merelokasi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai secara bertahap. Tentunya agar dapat berjalan dengan maksimal, masyarakat pun harus mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Dengan begitu diharapkan ketika curah hujan kembali tinggi, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, karena sungai sudah steril.
“Rencanakan usulan ini dengan matang, agar korban dari bencana karena alam tidak terus bertambah. Contohnya, Desa Tumbang Miwan, Gunung Mas yang masyarakatnya sekitar 1.500 jiwa yang berhadap adanya relokasi ketempat yang lebih aman, karena daerahnya rawan tanah longsor,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengingatkan upaya relokasi diperlukan pengkajian yang teliti dan terperinci, mengingat saat ini upaya relokasi bukan menjadi hal yang mudah.
“Banyak yang harus dipersiapkan. Kalau dulu hanya beberapa desa saja di bantaran sungai, jadi Pemkab pun bisa melaksanakan relokasi. Tapi sekarang tidak lagi mudah,” tuturnya.
“Sebenarnya masyarakat kita mampu menghadapi persoalan banjir. Tapi kalau banjirnya terjadi terus menerus juga sangat bahaya, karena mengganggu aktivitas terutama mata pencaharian mereka,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Jangan Sampai Lengah Potensi Bencana Susulan
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada terhadap potensi banjir. Pasalnya saat ini musim penghujan di Kalteng masih belum berakhir.
"Saya imbau masyarakat jangan lengah. Tetap tingkatkan kewaspadaan, cari tahu perkembangan kondisi melalui informasi yang valid. Sebab saat ini kita masih dalam kondisi musim hujan, sehingga bencana ini tidak bisa diperdiksi kapan kapan dia akan surut kapan dia akan naik,” katanya.
Politisi Golkar ini mengatakan kewaspadaan dini dari masyarakat juga diperlukan. Pasalnya, berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa musim hujan masih akan berlangsung sampai dengan awal 2022.
“Dari perkiaraan BMKG itu kita harus bisa melakukan pencegahan dini. Masyarakat harus waspada terhadap potensi bencana. Bukan hanya banjir, tapi bencana lainnya seperti tanah longsor, angin puting beliung hingga kilatan petir,” katanya.
Abdul Razak menilai agar bencana banjir terbesar di Kalteng dalam beberapa tahun terakhir ini bisa menjadi pelajaran baik pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat agar bisa lebih menjaga lingkungan sekitar agar bencana seperti ini tidak kembali terjadi.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah sudah turun tangan dengan cepat. Termasuk kepada seluruh kalangan masyarakat yang sudah meluangkan waktu melakukan penggalangan dana bagi warga masyarakat terdampak banjir, hal ini sebagai wujud kemanusiaan,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-6)









